SuaraBali.id - Pengamat terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto yakin dosa Munarman bukan hanya soal tuduhan baiat ISIS. Namun ada lebih dari itu jumlahnya.
Hanya saja kasus baiat ISIS dipakai sebagai pintu masuk pengungkapan sepak terjang Munarman di dunia terorisme.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror pada Selasa (27/4/2021) lalu diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat di tiga kota itu diduga dihadiri oleh Munarman.
Tiga kota tempat pembaiatan itu yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Makassar, dan Medan.
Baca Juga:Kabar Baru Sosok Istri Kedua Munarman, Lily Sofia di Facebook Diduga Single
“Pembaiatan ini hanya pintu masuk lain, konteks lain yang saya sampaikan tadi terkait upaya-upaya kekerasan yang dilakukan beberapa tahun lalu,” kata Bambang Rukminto dilansir Hops.ID (jaringan Suara.com)
Bambang tak bisa merinci apa-apa saja dosa Munarman yang lain tersebut. Namun salah satunya adalah terkait apel kebangsaan yang dilakukan FPI di Monas pada tahun 2009 silam.
Bambang yakin, polisi juga bakal memerkarakan seluruh dosa Munarman, dan kesalahan pengacara Habib Rizieq Shihab itu akan dibabat polisi dalam penangkapan ini.
“Beberapa aksi lain yang terkait, ini kemudian rekam jejaknya ada. Kemudian sekarang disangkakan terkait pasal terorisme, terkait baiat ISIS ini hanya pintu masuk bagaimana menangkap Munarman ini,” ujar Bambang.
Baca Juga:Kisah Munarman Bantu Bangun Gereja HKBP Cinere, Demi Hak Ibadah Kristen