Langgar Prokes, Warga Tabanan Dihukum Push-up dan Denda Rp100 Ribu

Razia dilakukan di ujung barat By Pass Sukarno tepatnya di sekitar Patung Adipura, Pesiapan, Tabanan.

Arief Apriadi
Jum'at, 30 April 2021 | 08:48 WIB
Langgar Prokes, Warga Tabanan Dihukum Push-up dan Denda Rp100 Ribu
Langgar Prokes, Warga Tabanan Dihukum Push-up dan Denda Rp100 Ribu [BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali menggelar razia protokol kesehatan terkait Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Warga yang kedapatan melanggar, mendapat hukuman push-up hingga denda berupa uang sebesar Rp100 ribu.

Razia dilakukan di ujung barat By Pass Sukarno tepatnya di sekitar Patung Adipura, Pesiapan, Tabanan pada Kamis (29/4/2021). Sebanyak 13 orang terjaring dalam razia ini.

Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba selaku pemimpin razia gabungan TNI, Polri dan Dishub itu menjelaskan proses razia prokes di Tabanan.

Mereka memeriksa setiap pengendara baik roda dua, roda empat dan truk yang melintas. Bagi pengendara atau penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diminta berhenti.

Baca Juga:The St. Regis Bali Hadirkan Program 'Family Traditions' Tak Terlupakan

“Sasaran kami pengendara yang datang dari arah barat,” ujar Sarba dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).

Dalam razia tersebut, sebanyak 13 orang terjaring. Lima orang sama sekali tidak mengenakan masker atau membawa masker. Mereka langsung dikenakan denda administrasi Rp100 ribu per-orang.

Sementara delapan orang lainnya kedapatan memakai masker tetapi tidak mengenakannya dengan benar. Hukuman bagi mereka adalah melakukan push-up.

“Kebanyakan yang melanggar pengemudi kendaraan pengangkut ayam potong dan mobil box,” jelasnya.

Kegiatan sidak prokes Covid-19 ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan karena melihat turunnya kesadaran warga untuk menjalani protokol pencegahan infeksi virus Corona.

Baca Juga:Mahasiswa Hindu Minta Polri Tuntaskan Kasus Penistaan Agama Desak Made

Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan Tabanan kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. I Wayan Sarba berharap masyarakat bisa taaat menerapkan 5M.

Gerakan 5M sendiri merupakan singkatan dari Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kami harap orang pakai masker karena kebutuhan, seperti orang yang tidak lupa memakai kacamata, lipstik ataupun Hp,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini