"Korban dianiaya pelaku di depan para saksi. Usai aniaya pelaku pergi naik motor," ungkap Kapolsek Gatra, Rabu (28/4/2021).
Dalam peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian dada, di bagian lutut kanan dan lutut kiri patah. Para saksi kemudian membawa korban ke RS Siloam Kuta. Hanya belum lama di rumah sakit, korban dipulangkan karena belum ada biaya untuk operasi pada lutut kiri patah.
Sementara hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).
"Ya pelaku sudah ditangkap," ungkap mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.
Baca Juga:Bintang Porno Rusia Diburu Polisi, Gegara Bikin Video Mesum saat di Bali
Diperiksa penyidik, pelaku Wijaya mengaku menganiaya korban karena kesal jalan yang dilaluinya terhalang puing-puing bangunan.
Pelaku kian emosi setelah mendengar korban mengucapkan kata kata "F*ck" sebanyak 2 kali.
Akibatnya, pelaku pun marah dan menghajarnya hingga babak belur.
"Pelaku mengaku kesal dengan korban karena jalannya dihalangi dam korban mengucapkan kata kata kasar sehingga membuatnya emosi," ujar Kapolsek.
Baca Juga:Waduh! Sektor Makanan dan Minuman Kena Hantaman Hebat Akibat Covid-19