Tsunami COVID-19, Semua Orang dari India Dilarang ke Indonesia

"Kebijakan mulai berlaku hari minggu 25 april 2021, peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," sambungnya.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 23 April 2021 | 14:35 WIB
Tsunami COVID-19, Semua Orang dari India Dilarang ke Indonesia
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta pada H-1 jelang Lebaran, Selasa (4/6/2019). (Suara.com/Firsta Nodia)

Beberapa ahli menyebut tsunami Covid-19 itu disebabkan varian virus corona baru yang dikenal sebagai B.1.617 yang terdeteksi di India.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian tersebut muncul pada akhir 2020. Para pejabat WHO menyebut varian itu sebagai "mutan ganda".

Pertama kali dilaporkan ke publik pada 24 Maret 2020, ketika telah ditemukan lebih dari 200 sampel di negara bagian Maharashtra, India.

Baca Juga:Terekam CCTV, Maling Bobol Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak