SuaraBali.id - Jozeph Paul Zhang melawan. Jozeph Paul Zhang tidak takut dengan hukum Indonesia.
Jozeph Paul Zhang mengklaim dirinya sudah bukan orang Indonesia. Hukum terhadap dirinya hanya berlaku di Eropa.
Hal itu ia sampaikan saat menjawab salah satu peserta diskusi yang ia laksanakan secara virtual.
Peserta diskusi tersebut meminta agar Jozeph Paul Zhang tak gentar dengan menyemangati mengingat Jozeph Paul Zhang kini sedang diincar pihak Bareskrim Polri.
Baca Juga:Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka
“Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar,” kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.
Jozeph Paul Zhang terlihat santai dan tak takut hingga hanya mersepon dukungan itu dengan tertawa.
Pria yang belakang ini diketahui bernama lengkap Shindy Paul kemudian meminta agar kasus tersebut tak usah dibahas lagi.
Ia tidak terlalu memedulikan perihal dirinya menjadi buronan Polri mengingat dirinya bukanlah warga negara Indonesia lagi.
Oleh karena itu, menurutnya, hanya hukum Eropa lah yang berlaku untuknya.
Baca Juga:Jozeph Paul Zhang Klaim Bukan Lagi WNI, Polri Membantah
“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya, dikutip oleh terkini.id.
- 1
- 2