Desak Made Darmawati Hina Hindu Bali Mau Dilaporkan ke Polda Lagi

Laporan selanjutnya akan dibuat Ormas Hindu Persadha Nusantara.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 17 April 2021 | 16:19 WIB
Desak Made Darmawati Hina Hindu Bali Mau Dilaporkan ke Polda Lagi
Viral soorang wanita berjilbab Desak Made Darmawati diduga melakukan penistaan agama Hindu.

SuaraBali.id - Desak Made Darmawati hina Hindu Bali mau dilaporkan ke Polda Bali. Sebelumnya sudah ada yang melaporkan Desak Made Darmawati ke Polda Bali.

Laporan selanjutnya akan dibuat Ormas Hindu Persadha Nusantara.

Suardana menyatakan bahwa ucapan yang disampaikan Desak Made Darmawati yang telah mualaf tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali adalah menyesatkan.

“Kami akan segera menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama Hindu dan masyarakat Bali yang dilakukan oleh Desak Darmawati yang viral di media sosial,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Sabtu (17/4/2021).

Baca Juga:Ini Kata-kata Desak Made Darmawati Disebut Hina Hindu Bali

“Ucapannya soal Hindu di Bali memiliki banyak Tuhan, penilainnya terhadap upakara Ngaben, pohon yang sembahyangi sangat menyesatkan,” kata Suardana.

Suardana menambahkan bahwa ucapan yang dilakukan oleh Desak Dharmawati dalam sebuah acara tersebut telah menistakan ajaran Hindu yang adi luhung.

Ucapannya yang tidak benar itu telah membuat masyarakat Bali kecewa.

“Ucapannya yang menyebutkan Bali dipenuhi kegelapan karena banyak setan justru telah menistakan agama Hindu dan menghina masyarakat Bali,” ujarnya.

Untuk itu, Persadha Nusantara bersama organisasi mahasiswa Hindu, yaitu PD KMHDI Bali bakal melaporkan kasus ini ke Polda Bali.

Baca Juga:Desak Made Darmawati, Ustazah Pindah Agama Hina Agama Hindu Dipolisikan

“Kami apresiasi pihak yang telah responsif sejak awal meluruskan ucapan sesat tersebut dengan cara elegan. Namun, ucapan yang telah mengecewakan masyarakat Bali telah memenuhi unsur penistaan dan ujaran kebencian sesuai Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 maka proses hukum tetap dilakukan,” kata Ketua DPD Bali Persadha Nusantara I Ketut Sae Tanju.

Persadha Nusantara pun bakal mengajak dan mendorong lembaga Hindu agar segera meluruskan berbagai hal yang telah menyesatkan tersebut sehingga semua umat di Indonesia memahami keindahan dan keluhuran ajaran agama Hindu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak