SuaraBali.id - Seorang majikan hajar pembantunya sendiri agar membatalkan puasa. Kejadian itu saat pagi hari di bulan Ramadhan. Kasus ini sudah ditangani Polsek Dang Wangi.
Sementara sang majikan pun sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Ada dua pembantu yang digebuki majikan itu.
Mereka dipukul pakai tongkat sampai ditodong dengan pistol. Keduanya adalah pengawal si majikan atau bodyguard.
Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah peristiwa tersebut diduga terjadi sekira pukul 10.00 waktu setempat di sebuah Kondominium One KL, Jalan Pinang Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara si majikan adalah seorang pemilik perusahaan sekuritas di sana. Sang majikan jengkel setelah mengetahui dua pembantunya itu berpuasa.
Baca Juga:Gara-gara Berpuasa, 2 Orang Satpam Dianiaya Majikan hingga Babak-belur
“Tersangka adalah majikan korban. Dia menanyakan kepada kedua korban apakah mereka sedang berpuasa atau tidak. Setelah korban menjawab kalau mereka sedang berpuasa, pelaku kemudian langsung memarahi dan menampar wajah mereka,” kata dia.
Hal itu dikutip dari situs berita Malaysia, Sinar Harian, Jumat (16/4/2021),
Penganiayaan tak cuma sampai di situ. Pelaku lantas menyuruh kedua pembantunya itu untuk mengikuti pulang ke rumahnya di Batu Nilam, Klang Selangor. Sesampainya di rumah, tanpa ba-bi-bu, sang majikan langsung menganiaya keduanya sampai babak belur.
“Mereka dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol,” katanya dalam keterangannya.
Alhasil, kedua korban yang merupakan warga setempat langsung mengalami luka memar di punggung dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang.
Baca Juga:Menghina Islam! Umat Muslim Marah Majikan Paksa Pembantu Batalkan Puasa
“Dari pemeriksaan pendahuluan, kedua korban ditunjuk sebagai bodyguard bagi tersangka oleh perusahaan sekuritas. Korban pertama sudah bekerja selama tiga tahun sedangkan temannya bekerja selama tujuh tahun,” tambah dia.
Adapun, penyebab kejadian tersebut, karena majikan tidak suka jika kedua pembantunya itu berpuasa selama Ramadan dan memaksa mereka untuk tidak berpuasa dan membatalkan puasa.
“Saat korban menolak perintah tersebut, tersangka tidak puas dan menampar kepala korban satu kali. Mereka juga dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol, “katanya.
Kini, pelaku harus terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Sang majikan yang berusia 43 tahun itu ditangkap untuk mempertenggungjawabkan kasusnya, lantaran pelanggaran Pasal 323 pidana dan Pasal 506 pidana.
Dikecam komunitas Muslim
Komunitas muslim marah besar ada majikan paksa pembantu batalkan puasa. Bahkan pembantu itu dihajar hingga ditodong pistol.
Perbuatan itu dianggap menghina Islam. Komunitas muslim di Malaysia meluapkan kemarahannya, terlebih hal itu dilakukan di bulan suci Ramadhan.
Perhimpunan Muslim PPIM menganggap kasus ini sebagai sesuatu yang serius. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi penyebab kerusuhan rasial.
Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengecam keras majikan yang bertindak di luar batas itu, lantaran dinilai menghina Islam. Mereka mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang tersebut.
Apalagi, sang majikan belakangan juga ditengarai terlibat kasus penemuan emas batangan dan uang tunai asing senilai jutaan ringgit pada hari sebelumnya.
“Kami pikir ini adalah sesuatu yang menarik perhatian semua orang. Ini sekarang, apalagi lima tahun, 10 tahun lagi, apa yang akan terjadi pada negara karena (kejadian ini) jika tidak ditindak tegas. Ada yang tidak beres dengan sistem di negara kita,” katanya seperti dilansir Hops.
“Saya berharap ini yang terakhir, karena kami menerima keluhan dari teman-teman kami di bawah sana, yang di lapangan cukup marah dan ada (beberapa dari mereka) yang ingin menyerang, ini sangat buruk jika itu terjadi.”
Apalagi, sang majikan atau pelaku belakangan mengaku dekat dengan seorang jenderal polisi di sana. Kata Nadzim, ini bisa menimbulkan persepsi bahwa namanya disalahgunakan untuk tujuan mengintimidasi masyarakat.