SuaraBali.id - Seorang majikan hajar pembantunya sendiri agar membatalkan puasa. Kejadian itu saat pagi hari di bulan Ramadhan. Kasus ini sudah ditangani Polsek Dang Wangi.
Sementara sang majikan pun sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Ada dua pembantu yang digebuki majikan itu.
Mereka dipukul pakai tongkat sampai ditodong dengan pistol. Keduanya adalah pengawal si majikan atau bodyguard.
Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah peristiwa tersebut diduga terjadi sekira pukul 10.00 waktu setempat di sebuah Kondominium One KL, Jalan Pinang Kuala Lumpur, Malaysia. Sementara si majikan adalah seorang pemilik perusahaan sekuritas di sana. Sang majikan jengkel setelah mengetahui dua pembantunya itu berpuasa.
Baca Juga:Gara-gara Berpuasa, 2 Orang Satpam Dianiaya Majikan hingga Babak-belur
“Tersangka adalah majikan korban. Dia menanyakan kepada kedua korban apakah mereka sedang berpuasa atau tidak. Setelah korban menjawab kalau mereka sedang berpuasa, pelaku kemudian langsung memarahi dan menampar wajah mereka,” kata dia.
Hal itu dikutip dari situs berita Malaysia, Sinar Harian, Jumat (16/4/2021),
Penganiayaan tak cuma sampai di situ. Pelaku lantas menyuruh kedua pembantunya itu untuk mengikuti pulang ke rumahnya di Batu Nilam, Klang Selangor. Sesampainya di rumah, tanpa ba-bi-bu, sang majikan langsung menganiaya keduanya sampai babak belur.
“Mereka dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol,” katanya dalam keterangannya.
Alhasil, kedua korban yang merupakan warga setempat langsung mengalami luka memar di punggung dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang.
Baca Juga:Menghina Islam! Umat Muslim Marah Majikan Paksa Pembantu Batalkan Puasa
“Dari pemeriksaan pendahuluan, kedua korban ditunjuk sebagai bodyguard bagi tersangka oleh perusahaan sekuritas. Korban pertama sudah bekerja selama tiga tahun sedangkan temannya bekerja selama tujuh tahun,” tambah dia.