Sementara itu, di telinga juga terdapat batasan awal yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak tampak oleh mata. Mulut memiliki batas awal, yaitu tenggorokan.
Konteks memasukkan benda ke hidung yang bisa membatalkan puasa, adalah, misalnya ketika berwudu, yaitu saat istinsyaq, menghirup air ke dalam hidung.
Jika dilakukan dengan serius, sepenuh hati, atau bahkan berlebihan, ada kemungkinan air tersebut masuk hidung, melebihi batasan awal yang dimaksudkan tadi. Jika demikian yang terjadi, maka puasa akan batal.
Diriwayatkan dari Laqith bin Shabrah, Rasulullah saw. bersabda:
Baca Juga:Unik! ASN di Karanganyar Diminta Mengaji 30 Menit Sebelum Kerja
"Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa. (H.R. Nasa’i) Oleh karena itu, ada sebagian kalangan yang berpendapat, sebaiknya berhati-hati dalam beristinsyaq demi menghindari batalnya puasa."