Sindikat Prostitusi Ditangkap, Satu Pelaku Kerja di Dinas Sosial

Ironisnya, salah satu pelaku adalah pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah setempat.

Arief Apriadi
Jum'at, 02 April 2021 | 09:32 WIB
Sindikat Prostitusi Ditangkap, Satu Pelaku Kerja di Dinas Sosial
Tim Buser Kapolsek Rasana'e Barat, Bima Kota menciduk tiga orang pelaku prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, Rabu (31/3/2021). [Istimewa/BeritaBali]

SuaraBali.id - Tim Buser Kapolsek Rasanae Barat, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menciduk tiga pelaku prostitusi dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, Rabu (31/3/2021). Ironisnya, salah satu pelaku adalah pegawai honorer di Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah setempat.

Tiga pelaku prostitusi yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini dibekuk di salah rumah di sebelah barat jembatan Pengairan Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekitar pukul 14.00 WITA.

Pelaku DRW (35 tahun) adalah warga Kelurahan Lewirato. Sementara ART (25 tahun) merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana'e Timur.

Sedangkan satu pelaku wanita berinisial SOT yang masih berusia 20 tahun adalah warga Kelurahan Nungga Kecamatan Rasana'e Timur Kota Bima.

Baca Juga:Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!

“Ketiga pelaku masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik. Ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Ipda Dediansyah, Kanit Kapolsek Rasanae Barat, dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (2/4/2021).

Dediansyah menerangkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah Barang Bukti (BB).

"Semua BB juga telah kami amankan,” tandas Ipda Dediansyah lagi.

Dediansyah kemudian menjelaskan kronologis penggrebekan terhadap tiga pelaku prostitusi dimaksud.

Awalnya, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait tentang adanya tempat prostitusi di rumah itu yang kerapkali meresahkan masyarakat di Kelurahan Lewirato.

Menanggapi laporan warga, pihaknya bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penggerebekan di mana mereka mendapatkan beberapa pasangan yang sama sekali tidak memiliki surat nikah yang sah.

Baca Juga:Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!

“Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.

Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp50 ribu.

“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini