Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya

Korban mengaku sudah dicabuli dan disodomi terdakwa sejak umur 10 tahun, dan baru terungkap saat ia berumur 12 tahun

Bangun Santoso
Rabu, 31 Maret 2021 | 08:32 WIB
Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya
Ilustrasi pencabulan

Atas perbuatannya, Emannuel dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman ini adalah 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini