Langgar Izin Tinggal, Warga Negara Nigeria Diusir dari Bali

Warga negara Nigeria bernama Ikechukwu Christiantus Nwokenta itu dideportasi pada Sabtu malam pekan kemarin

Bangun Santoso
Senin, 22 Maret 2021 | 07:58 WIB
Langgar Izin Tinggal, Warga Negara Nigeria Diusir dari Bali
Sebagai ilustrasi: WN Amerika Serikat dideportasi dari Bali. (Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar melakukan proses deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Ikechukwu Christiantus Nwokenta, pada Sabtu (20/3/2021) malam.

"Ia dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu overstay," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Minggu (21/3/2021).

Dilansir dari Beritabali.com, ia menjelaskan, Nwokenta datang ke Indonesia sejak 22 September 2018 lalu.

Namun karena pelanggaran keimigrasian tersebut, Nwokenta ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan diserahterimakan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 8 Januari 2021.

Baca Juga:Puluhan TKI Positif Covid-19, KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi

"Hal ini untuk mempermudah proses deportasi," katanya.

Menurut dia, proses deportasi ini dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta di Cengkareng. Hal itu karena Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih ditutup imbas pandemi Covid-19.

"Selain dideportasi, warga Nigeria itu juga dimasukan ke dalam daftar cekal dan tangkal di Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Jamaruli.

Sementara itu, proses deportasi terhadap Ikechukwu Christiantus Nwokenta berlangsung, pada Sabtu (20/3/2021) malam, dikawal oleh dua orang petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Selanjutnya, deportasi menggunakan Maskapai Citilink QG 681 dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK).

Baca Juga:Wisata Bali Akan Dibuka, Ancam Deportasi Turis Jika Langgar Prokes

Kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 629 dan ET 901 rute Jakarta (CGK)-Addis Ababa (ADD)-Lagos (LOS). Dengan waktu Boarding pada pesawat ET 629 yaitu pukul 16.10 WIB, melalui Gate A2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini