Wisata Bali Akan Dibuka, Ancam Deportasi Turis Jika Langgar Prokes

Pemerintah akan lebih dulu menerapkan Penalty for Health Protocol

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 08:53 WIB
Wisata Bali Akan Dibuka, Ancam Deportasi Turis Jika Langgar Prokes
Peserta membawa papan 'Stand Up Paddle' saat mengikuti kegiatan 'Stand Up for Bali' di kawasan Pantai Kelan, Badung, Bali, Minggu (13/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

SuaraBali.id - Wisata Bali akan dibuka karena jumlah kasus COVID-19 di pulau dewata turun. Namun pemerintah akan lebih dulu menerapkan Penalty for Health Protocol untuk turis lokal dan asing. Dalam aturan itu, turis bisa dideportasi jika langgar protokol kesehatan.

Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi pemulihan pariwisata Bali, Kamis (25/2/2021).

Luhut menilai kemungkinan pembukaan kegiatan ekonomi, termasuk pariwisata juga akan dilakukan seiring dengan implementasi protokol kesehatan secara ketat.

"Jumlah kasus (COVID-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan. Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukan kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:Upacara Nelu Bulanin Jadi Klaster COVID-19 di Tabanan Bali

Pemerintah akan melakukan sosialisasi seperti mengenai peraturan/regulasi tata cara pariwisata di Bali, terutama untuk wisatawan asing.

Pemandu pariwisata memeriksa suhu tubuh peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' yang akan memasuki bus pariwisata di Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Pemandu pariwisata memeriksa suhu tubuh peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' yang akan memasuki bus pariwisata di Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

"Regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol. Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukan Penalti Administratif hingga terakhir deportasi," jelasnya.

Di sisi lain, untuk mendukung pemulihan ekonomi di Bali, pemerintah sudah memulai program nasional vaksinasi untuk 13.000 pekerja rumah sakit di provinsi itu.

Program tersebut diharapkan akan memberi kepercayaan lebih kepada para wisatawan.

Luhut mengatakan pemerintah terus meningkatkan fasilitas terkait COVID-19 di seluruh Bali, termasuk dalam persiapan untuk KTT G-20 mendatang di Bali.

Baca Juga:Terungkap, Kaitan Temperatur Udara dan Tingkat Penularan Covid-19

Pemerintah Indonesia juga mengundang kedutaan besar asing untuk melakukan kunjungan lapangan ke Bali untuk menyaksikan secara langsung langkah-langkah pengendalian COVID-19 yang diterapkan untuk menyaring dan melindungi wisatawan asing.

Peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' mengunjungi kawasan Hutan Kera Sangeh, Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' mengunjungi kawasan Hutan Kera Sangeh, Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

"Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan konsultan mereka di Bali/Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan. Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas COVID-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku," pungkas Luhut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini