Terbongkar Dugaan Skandal korupsi Sewa Rumah Dinas Sekda Buleleng

Kini kasusnya lagi ditangani Kejaksaan Tinggi Bali.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 17 Maret 2021 | 17:21 WIB
Terbongkar Dugaan Skandal korupsi Sewa Rumah Dinas Sekda Buleleng
Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto

Sementara itu, terkait Perkembangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa Pekraman Gerogak disampaikannya telah memeriksa 17 orang saksi dari kurang lebih 25 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemeriksaan Tersangka direncanakan pada minggu depan. Penyitaan telah dilakukan dalam berkas pidana atas nama terpidana Komang Agus Putrajaya, SE, salah satunya berupa dokumen-dokumen kas bon LPD. Direncanakan akan meminta keterangan ahli, salah satunya dari BPKP Perwakilan Bali," terangnya.

Hal lainnya, lanjut Luga soal perkembangan Penyidikan Tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan disampaikan telah memeriksa 14 orang saksi dari kurang lebih 18 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Sejauh ini telah melakukan permintaan keterangan 3 orang ahli dan dimungkinkan adanya ahli lain yang akan dimintai keterangan.

Baca Juga:Digeledah, KPK Sita Dokumen di Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

"Pemeriksaan Tersangka direncakan setelah semua saksi dan ahli dimintai keterangan penyitaan telah dilakukan berupa dokumen terkait tanah asset Kejari Tabanan," demikian Luga Harlianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak