Orangtua Kejam! Bocah 7 Tahun Dirantai di Dapur 3 Hari, Merintih Kesakitan

Kepala desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan aksi kejam orangtua itu terbongkar, Sabtu (13/3/2021) kemarin.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 15 Maret 2021 | 14:01 WIB
Orangtua Kejam! Bocah 7 Tahun Dirantai di Dapur 3 Hari, Merintih Kesakitan
Seorang bocah 7 tahun diranai orangtua di dapur rumah. (https://hestek.id/)

SuaraBali.id - Seorang bocah 7 tahun diranai orangtua di dapur rumah. Bocah MN itu disekap karena nakal.

Kisah tragis itu Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Penyekapan itu dilakukan selama 3 hari hingga si bocah merintih kesakitan.

Kepala desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan aksi kejam orangtua itu terbongkar, Sabtu (13/3/2021) kemarin.

Saksi yang merupakan tetangga dekat korban mendengar rintihan tangis anak kecil dari dalam dapur milik pasangan suami istri AA (30) dan WM (25).

Baca Juga:Setia AHY, Partai Demokrat Purbalingga Ancam Pecat Pembelot

Mendengar rintihan tersebut, saksi yang hendak membuang sampah akhirnya mencari asal suara.

Betapa terkejutnya saksi saat melihat MN tak berdaya di dalam dapur. Kakinya terikat rantai yang terkunci gembok di rak besi dapur rumahnya.

“Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke pihak desa kemudian langsung kami tindaklanjuti,” katanya saat dikonfirmasi hestek, Senin (15/3/2021).

Pihak desa bersama warga lalu membobol ruangan dapur dan mengevakuasi korban.

Cahyadi lalu memanggil kedua orangtua korban ke kantor desa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:Anggaran Rp334 Juta Kantor Kecamatan Purbalingga Diduga Dikorupsi

“Orang tua korban mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi efek jera karena kesal dengan kenakalan anaknya,” katanya.

Warga yang geram dengan perbuatan AA dan WM sempat mempertanyakan tindakan mereka kepada sang buah hati.

“Namun mereka selalu bilang kepada warga untuk tidak perlu ikut campur,” ungkapnya.

Pihak desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak