SuaraBali.id - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri pecat 2 PNS Dukcapil atau Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil karena selingkuh. Kedua PNS itu adalah AI dan NA.
Dua pegawai Dukcapil dengan status kontrak ini diduga selingkuh, setelah istri sah AI melabrak NA di Hotel Marina Inn. Videonya viral di medsos.
Pemecatan itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Bima kepada Kepala Dukcapil Bima Salahuddin.
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Agus Salim menyampaikan jika Kepala Dukcapil telah dipanggil Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.
Baca Juga:Pasangan Suka Selingkuh? Bisa Jadi Ia Punya Kepribadian Ini
"Disuruh berhentikan kalau terbukti bersalah," ujarnya.
BKD juga konfirmasi kepada Kepala Dukcapil. Agus meminta kepala Dukcapil untuk memanggil dua oknum pegawai kontrak itu.
"Bila perlu dikeluarkan. Kalau memang ada SK kontrak, silakan BAP yang bersangkutan. Kalau terbukti silakan berhentikan," tegasnya.
Agus menegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi berjenjang kepada Dukcapil.
Jika dua oknum pegawai tersebut berstatus sukarela, ia meminta untuk dikeluarkan. Tapi, karena keduanya memiliki SK kontrak, maka harus di BAP terlebih dahulu.
Baca Juga:Hits: Kakak Adik Blender Nasi Padang, Benarkah Pangeran William Selingkuh?
"Kami menunggu sikap dari Dukcapil sekarang. Apakah diindahkan atau tidak. Sarankan kami ya diberhentikan," tandasnya.
- 1
- 2