Tersandung Kasus Asusila, Gelar Oknum Sulinggih Terancam Dicabut

Oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Husna Rahmayunita
Kamis, 18 Februari 2021 | 15:10 WIB
Tersandung Kasus Asusila, Gelar Oknum Sulinggih Terancam Dicabut
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraBali.id - Kasus dugaan asusila yang menjerat seorang oknum Sulinggih di Campuhan, Tampaksiring, Gianyar, I Wayan M masih jadi perbincangan.

Bila oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan, maka gelarnya sebagai Sulinggih bisa dicopot.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana.

Ardana menegaskan apabila terbukti melakukan asusila kepada umat, oknum Sulinggih tersebut patut diproses hukum.

Baca Juga:Duh! Pelajar SMP di Banyumas Nekat Gagahi Empat Anak Laki-Laki

"Sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan gelar sulinggihnya. Tapi orangnya," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Sementara terkait pencopotan gelar, kata Ardana, itu menjadi wewenang nabe atau guru pelaku.

"Kalau sulinggih melanggar sesana kawikon nabe yang menjatuhkan putusan," ungkapnya.

Untuk diketahui, oknum Sulinggih I Wayan M kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan sekitar bulan Juli 2020 lalu, bertepatan saat hari suci Saraswati di Campuhan,

Baca Juga:Pedagang Pasar Sukawati Diminta Pasang Label Harga, Setop Tawar Menawar

Terkait dugaan aksi cabul itu, pemangku Campuhan, Ida Bagus Aji Mangku Nyoman Oka mengaku tak tahu menahu.

Namun jika benar terjadi, Ida Bagus Aji Mangku pun meminta oknum Sulinggih tersebut datang kembali untuk meminta maaf, kemudian menggelar upacara pembersihan secara niskala.

"Kalau itu terjadi, berarti ada yang membuat leteh tempat ini. Harus disucikan," katanya.

Sementara terkait apa jenis upacaranya, Ida Bagus Aji Mangku mengaku perlu melakukan pembahasan dengan pihak terkait.

Dalam hal ini Desa Tampaksiring selaku pengelola melalui Bumdes, Desa Adat, termasuk PHDI setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini