Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan

Bukannya untung dapat uang, para korban justru buntung ikut arisan Cece.

Husna Rahmayunita
Senin, 15 Februari 2021 | 16:25 WIB
Cece Diduga Dapat Duit Rp 2 Miliar, Tipu Belasan Orang lewat Arisan
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

SuaraBali.id - Sempat heboh kasus penipuan berkedok arisan dengan terduga pelaku NY alias Cece. Sejumlah orang mengaku menjadi korban bandar arisan Cece.

Bukannya untung dapat uang banyak lewat arisan, mereka justru buntung ikut arisan slot cetusan Cece.

Ada 13 orang yang mengaku dirugikan. Mereka ramai-ramai melaporkan Cece ke Polda NTB. Kepada polisi, para korban mengaku tertipu hingga mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Kasus penipuan berkedok arisan ini, diusut oleh polisi. Kekinian, ditemukan fakta baru.

Baca Juga:Gelapkan Infak Masjid, Oknum ASN Divonis Tujuh Tahun Bui

Mengutip Antara, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam laporan dugaan penipuan bermodus arisan beromzet miliaran rupiah.

Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, menuturkan indikasi pelanggaran UU ITE diperoleh dari hasil klarifikasi korban yang mengaku telah ditipu oleh Cece.

"Dari klarifikasi korban, ada sejumlah transaksi atau kesepakatan yang dilakukan melalui 'whatsapp'. Itu ranahnya masuk ITE," kata Hari Brata.

Ilustrasi penipuan. [ANTARA]
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

Lantaran berkaitan dengan UU ITE, maka penanganan laporan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak Ditreskrimsus Polda NTB.

Kendati begitu, Hari mengatakan penanganan laporan ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan para pihak terkait.

Baca Juga:Asyik Dibonceng, Remaja di NTB Dipanah Orang Tak Dikenal

Sejauh ini, kata dia, pihaknya baru menerima laporan dari 13 warga yang mengaku sebagai korban penipuan. Dari 13 orang tersebut, delapan di antaranya telah diklarifikasi.

"Jadi dari 13 korban yang lapor, baru delapan yang mau diperiksa. Dari 13 itu juga ada yang tidak mau berikan kuasa, jumlahnya sekitar lima orang," ujarnya.

Namun untuk sementara, lanjutnya, penyelidik telah mendapat bukti yang mengindikasikan terjadinya kasus penipuan dan penggelapan.

"Seperti keuntungan yang seharusnya didapatkan oleh nomor urut dua, itu tidak dikasih semua sama si bandar," ucap dia.

Sebelumnya, kuasa hukum para korban, Lalu Anton Hariawan menuturkan pihaknya melaporkan Cece ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 KUHP dan 378 KUHP pada Januari 2020.

Cece diduga melancarkan aksinya dengan modus arisan slot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini