SuaraBali.id - Gara-gara melakukan aksi pencurian di rumah majikan di kawasan Denpasar, Bali, sepasang suami tak dikasih ampun.
Anggota Polsek Denpasar Timur mengamankan pasutri berinisial JEF (29) dan MU (20) pada Jumat (5/1/2021) lantaran kedapatan mencuri laptop dan HP majikannya.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Tri Joko Widiyanto aksi pencurian laptop itu dilakukan di rumah Maria Natalia Rusch (32), di Jalan Dekar Dari Gang Melasti Utara Nomor 17, Denpasar Timur, Kamis (4/2).
"Keduanya mencuri di rumah majikannya," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com.
Baca Juga:Potret Sidak Prokes sambil Razia Perut Lapar, Publik: Ini Baru Bagus
Kala itu, rumah dalam keadaan sepi karena korban pergi ke Ubud untuk rapat. Hanya anak-anak yang tinggal di rumah bersama pembantu.
Maria pulang sekitar pukul 17.00 Wita, namun dia mendapati rumah kosong. Setelah dicek ternyata laptop merk HP hilang.
"Anak pelapor sedang bermain di rumah tetangga. Sedangkan pembantunya tidak ada. Sempat ditanyakan kepada tetangga, tapi tidak ada yang tau," sambung Tri Joko.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan pasutri JEF dan MU yang kabur usai mencuri.
Baca Juga:Belasan Pantai di Denpasar Ditutup Sementara
Mereka tak berkutik digerebek di kamar kos di darah Jalan Raya Gentuh Nomor 10 Denpasar. Di lokasi tersebut, sejumlah barang bukti pun ditemukan.
"Pas anggota datang ke sana kedua tersangka berusaha sembunyi di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa laptop. Keduanya bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Tri Joko.