Kasus Langka! Ibu Cabuli Anak Kandung Masih Balita, Alasannya Bikin Kaget

Mirisnya, sang ibu mencabuli anak kandung yang umurnya baru tiga tahun

Bangun Santoso
Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:56 WIB
Kasus Langka! Ibu Cabuli Anak Kandung Masih Balita, Alasannya Bikin Kaget
NHJ ibu yang tega cabuli anak kandung. (Foto: Istimewa/via Beritabali.com)

Di hadapan polisi, NHJ beralasan melakukan perbuatan cabul dengan anaknya karena jarang dibelai oleh suaminya.

"Alasan tersangka melakukan itu untuk kebutuhan seksual. Karena tersangka dan suaminya tinggal jauh. Selain itu, tersangka ini istri kedua," ujarnya.

Tersangka NHJ dijerat dengan pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.

Baca Juga:Cabuli Anak Tiri, Pria di Deli Serdang Diamankan di Tempat Mancing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak