P-Flour Fori jenisnya adalah synthetic canabinoid. Bentuknya berupa kaplet dan butiran bulat.
Semenyara efek dari mengonsumsi obat haram itu adalah halusinogen dan efek cannabionid toxic, demikian penjelasan laman laboratorium.bnn.go.id
Syiva Angel Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun
Polisi menjerat selebgram Syiva Angel (23) dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:Suami Nindy Ayunda Sudah Ajukan Assessment Terkait Kasus Narkoba
Syiva Angel yang juga YouTuber gaming, terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.