Geger! Menpora Ngamuk Ada Chef Bikin Kue Berbentuk Kelamin Pria

Chef perempuan itu ditangkap polisi karena membuat kue bentuk penis.

Pebriansyah Ariefana | Rima Suliastini
Rabu, 20 Januari 2021 | 18:41 WIB
Geger! Menpora Ngamuk Ada Chef Bikin Kue Berbentuk Kelamin Pria
Cokelat berbentuk penis. (Firebox)

SuaraBali.id - Menteri Pemuda dan Olahraga kesal ada chef bikin kue dengan bentuk penis. Chef itu adalah seorang koki pastry.

Chef itu ditangkap polisi karena membuat kue bentuk penis.

Menyadur The Sun rabu (20/01), wanita ini tak mengetahui letak kesalahannya dan berdalih hanya mengerjakan tugas sebagai juru masak. Chef itu berasal dari Mesir.

Peserta pesta berfoto sambil tertawa dan bergiliran mengacungkan cupcake itu ke arah kamera. Tak disangka, foto itu viral dan menuai kontroversi di Mesir.

Baca Juga:Kue Bentuk Penis Bikin Heboh, Kokinya Malah Ditangkap Polisi

Penangkapan ini bermula dari beredarnya foto kue bentuk penis dalam sebuah pesta ulang tahun yang dihadiri oleh 50 wanita di Kairo.

Pihak berwenang mengambil tindakan tegas atas kejadian ini dan mulai menelusuri asal kue tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kue bentuk penis itu dibuat oleh seorang chef pastry wanita.

Surat kabar Masry Al Youm melaporkan wanita itu menangis ketika diinterogasi oleh jaksa. "Penyelenggara pesta datang ke toko lalu menyerahkan foto itu dan meminta saya membuat kuenya", katanya pada jaksa penuntut.

Ilustrasi cupcake. (Unsplash/Sarah Holcomb)
Ilustrasi cupcake. (Unsplash/Sarah Holcomb)

Setelah ditanyai keterangannya, koki itu dibebaskan dengan jaminan 233 euro yang setara Rp 4,5 juta. Meskipun ia dibebaskan tapi wanita yang memesan kue ini akan tetap dicari.

Kasus ini rupanya menjadi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga Mesir, Dr Ashraf Sobhy yang mengawasi klub-klub seperti Gezira.

Baca Juga:Gordon Ramsay Murka Lihat Koki Masak Steak di TikTok, Kenapa?

Departemennya akan membentuk komite untuk menyelidiki insiden tersebut dan menghukum pelaku.

Sebelumnya seorang influencer TikTok juga dihukum penjara atas pelanggaran nilai dan merusak moral karena mendorong wanita untuk menyiarkan video pribadi untuk imbalan uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak