RDP DPRD Tabanan Terkait Evaluasi PPKM Gagal Digelar, Ini Penyebabnya

RDP jajaran Komisi Dewan dengan pihak eksekutif terkait evaluasi pemberlakuan PPKM, Selasa (19/1) gagal digelar.

Dythia Novianty
Rabu, 20 Januari 2021 | 12:25 WIB
RDP DPRD Tabanan Terkait Evaluasi PPKM Gagal Digelar, Ini Penyebabnya
PPKM di Kota Denpasar diperpanjang hingga 18 Februari 2021. [Beritabali/Ist]

SuaraBali.id - Rapat dengar pendapat (RDP) jajaran Komisi Dewan dengan pihak eksekutif terkait evaluasi pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (19/1) gagal digelar.

Pasalnya, satu pegawai di Sekretariat DPRD Tabanan terkonfirmasi terpapar Covid-19. Satgas bidang kesehatan pun langsung melakukan penelusuran kontak erat (tracing) dan ditemukan ada 19 orang termasuk diantaranya Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta. Rencananya, mereka ini akan dilakukan swab tes, hari ini Rabu (20/1).

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr I Nyoman Suratmika mengatakan, hasil lab terkonfirmasi positif dari staf bersangkutan baru diketahui Senin (29/1), sehingga Selasa ini dilakukan tracing. Tiga hari sebelumnya staf tersebut sempat berobat dan tes swab di Puskesmas Tabanan lantaran anosmia.

Suratmika menambahkan, penyebaran Covid awalnya dari klaster kegiatan adat dan lalu masuk jadi klaster keluarga dan klaster kantor/perusahaan.

Baca Juga:Langgar PPKM, BCA Tulungagung Dimarahi Bupati: Anda Jangan Sulit Diatur!

"Penularan terjadi paling banyak di klaster keluarga, kena satu bisa satu rumah terpapar semua, di kantor dan kegiatan adat hanya sarana saja," ujarnya dilansir laman Beritabali, Rabu (20/1/2021)

Menurutnya, yang di kantor ada juga temuan positif seperti di Dinas pertanian, Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, Kantor Camat, dan staf perencanaan di dinas kesehatan juga ada terpapar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak