SuaraBali.id - Petugas Satpol PP Kota Denpasar menggrebek kawasan lokalisasi Lapangan Lumintang, Senin (18/1/2021). Aksi itu mengamankan 18 perempuan PSK dan ada yang wajah baru.
Sedangkan, para lelaki hidung belang yang menggunakan jasa PSK itu berhasil kabur. Para PSK itu pun digelandang ke kantor Satpol PP.
Menurut Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari Kepala Desa Puri Kaja, Denpasar Utara.
"Kami mengerahkan satu regu untuk mengintai dan menertibkan PSK yang beroperasi di Lumintang. Ada beberapa pria hidung belang berhasil kabur, lari terbirit-birit," tegas Sayoga, dilansir laman Beritabali, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga:PPKM di Denpasar Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Ini Aturannya
Penertiban berlangsung malam hari. Menurutnya, apakah akan digiring ke tipiring melalui sidang yustisi ataukah akan diseberangkan ke daerah asalnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Masih dikoordinasikan," imbuhnya.
Lokalisasi Lapangan Lumintang sudah lama beroperasi dan cenderung mengganggu ketertiban umum. Apalgi para PSK yang menjajakan dirinya itu kerap melanggar protokol kesehatan.
"Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ajaknya.
Baca Juga:PNS Dinas PU Digrebek Istri saat Asik Mesum di Hotel