Komnas HAM: Laskar FPI Ditembak Mati Adalah Pelanggaran HAM

Sebab polisi membunuh orang yang masih hidup.

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari
Jum'at, 08 Januari 2021 | 20:01 WIB
Komnas HAM: Laskar FPI Ditembak Mati Adalah Pelanggaran HAM
Habib Rizieq dan Laskar FPI ditembak mati polisi

Kedua mobil FPI disebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.

Selanjutnya, dua mobil pengawal Habib Rizieq yang masing-masing berisi enam orang melewati sejumlah ruas jalan dalam kota Karawang dan diikuti tiga mobil pembuntut hingga terjadi kejar-mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak hingga KM 49.

Di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal. Sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Ia mengatakan bahwa laskar FPI yang dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya karena melawan dan mengancam keselamatan petugas. (Antara)

Baca Juga:Laskar FPI Ditembak Mati Polisi, Komnas HAM: Pelaku Harus Diproses Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak