Mendengar hal itu, Vicky langsung bergegas menghadiri sidang. Namun sebelumnya dia melakukan tes swab dan akhirnya dinyatakan positif covid-19.
"Nah ternyata dalam perjalanan dari rumahnya harus ke sini, dokter telepon dan kasih hasil, terus saya komunikasikan dengan jaksa dan panitra, hasilnya seperti ini," kata Ramdan.
Majelis hakim lantas memutuskan untuk menunda sidang hingga Februari mendatang.
Baca Juga:Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Pencemaran Nama Baik Ditunda