Malam Tahun Baru, Aktivitas di Pantai Kuta Dibatasi Pukul 23.00 Wita

Aturan tersebut juga berlaku di tempat lainnya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:57 WIB
Malam Tahun Baru, Aktivitas di Pantai Kuta Dibatasi Pukul 23.00 Wita
Pantai Kuta, Bali. (Suara.com/Silfa)

SuaraBali.id - Aturan jam malam di Bali resmi diberlakukan hingga 2 Januari 2021. Semua bentuk pesta perayaan di malam Tahun Baru 2021 ditiadakan guna mencegah penularan Covid-19.

Tak terkecuali di Pantai Kuta yang menjadi ikon Pulau Dewata dan sasaran warga saat malam tahun baru.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, untuk malam tahun baru 2021 kegiatan di obyek wisata di Pantai Kuta dibatasi pukul 23.00 Wita.

Aturan tersebut juga berlaku kepada para pelaku usaha, seperti kelab malam, pedagang sekitar dan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran No 880/SatgasCovid19/XII/2020 yang ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster pada 29 Desember 2020.

Baca Juga:Malam Tahun Baru, Ini Hidangan Menyehatkan yang Bisa Disantap

Jadi tidak ada kembang api dan kegiatan perayaan tahun baru serta aktivitas lainnya sampai dini hari. Pukul 23.00 warga diimbau pulang . Jansen menuturkan  pihaknya akan memantau area pantai agar tidak ada yang membandel guna 

"Ini merupakan arahan sesuai Surat Edaran Gubernur Bali kemaren, menindaklanjuti imbauan Gubernur, desa-desa adat sudah diberikan penegasan untuk paling lambat melakukan kegiatan usaha sampai pukul 11 malam," kata Jansen saat ditemui di Polresta Denpasar, Jumat (30/12/2020).

Pantai Kuta sepi pengunjung sejak pandemi, Kamis (13/11/2020). (Suara.com/Silfa)
Pantai Kuta sepi pengunjung sejak pandemi, Kamis (13/11/2020). (Suara.com/Silfa)

Ia pun menyampaikan sudah melakukan pemantauan situasi di Pantai Kuta pada Jumat (30/12/2020) pukul 15.00 Wita. 

Menurutnya, tahun ini polisi melarang kendaraan parkir di sepanjang Pantai Kuta. Sudah ada imbauan untuk tidak boleh parkir dan melakukan kegiatan di atas pukul 23.00 Wita. 

Selain itu ia menambahkan khusus di sepanjang jalur Pantai Kuta tidak diperbolehkan kendaraan umum untuk parkir baik roda dua maupun roda empat serta kendaraan lainnya.

Baca Juga:Resep Ayam Bakar Madu untuk Jamuan Makan Malam Terakhir di 2020

"Kami akan perkuat personel di sana agar protokol kesehatan dapat terlaksana di wilayah Pantai Kuta maupun di wilayah lainnya," jelasnya.

Pesta kembang api malam tahun baru di London.[Unsplash/Kevin Hackert]
Pesta kembang api malam tahun baru di London.[Unsplash/Kevin Hackert]

Lebih lanjut, dia mengimbau masyarakat, baik itu warga Bali dan wisatawan yang sedang berada di Bali tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Ya liburan boleh saja, rayakan tahun dengan keluarga, teman boleh saja asal menghindari kerumunan serta cuci tangan, pakai masker dan phisical distancing. Saya imbau dan berharap semua warga bisa taat protokoler kesehatan dalam momentum ini," tutupnya.

Kontributor : Silfa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak