4 Informasi Terkini Soal Program Vaksinasi Virus Corona

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan tentang tata laksana dan petunjuk teknis melakukan vaksinasi virus Corona.

M. Reza Sulaiman
Sabtu, 26 Desember 2020 | 13:04 WIB
4 Informasi Terkini Soal Program Vaksinasi Virus Corona
Petugas memindahkan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). [ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr]

3. Warga yang Divaksin Covid-19 Akan dapat Sertifikat, Apa Fungsinya?

Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Setiap orang yang telah diberikan vaksinasi Covid-19 akan diberikan surat keterangan berupa kartu Vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.

"Dalam hal dibutuhkan oleh pelaku perjalanan, surat keterangan Vaksinasi Covid-19 dituangkan dalam sertifikat vaksinasi internasional/Internasional Certificate of Vaccination (ICV)," demikian tertulis dalam Permenkes no. 48/2020.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya boleh dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenkes tersebut.

Baca Juga:Varian Baru Virus Corona Sampai Singapura, Ini Strategi Menkes Budi Gunadi

Baca selengkapnya

4. Penting Dicatat, Begini Aturan Baru Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)

Mengacu pada Pasal 15, jadwal, distribusi dan tahapan vaksinasi disesuaikan dengan sejumlah faktor, hingga mengatur kelompok prioritas penerima vaksin.

“Jadwal dan tahapan pemberian vaksin Covid-19 ditetapkan sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, dan jenis vaksin Covid-19,” demikian bunyi Pasal 15 Ayat (1).

Baca selengkapnya

Baca Juga:Kemenkes: Berita Positif Lebih Penting dari Informasi Varian Baru Covid-19

5. Menkes Budi: Program Vaksinasi Covid-19 Jadi Target Jangka Pendek

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. (Dok. Kemenkes RI)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. (Dok. Kemenkes RI)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan bergerak cepat untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Rencana itu menjadi target jangka pendeknya usia dilantik menjadi Menkes oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/12/2020).

“Target jangka pendek, untuk segera dilakukan vaksinasi COVID-19,” kata Budi dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) dengan pejabat eselon I dan II Kemenkes, dikutip dari situs resmi sahabatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (24/12/2020).

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini