Fachmi menuturkan pihaknya belum bisa menyimpulkan laporan tersebut karena terus masih dilakukan pendalaman.
"Kami tidak mungkin langsung percaya, tapi asas praduga tak bersalah tetap kita terapkan," pungkasnya.
Fachmi menuturkan pihaknya belum bisa menyimpulkan laporan tersebut karena terus masih dilakukan pendalaman.
"Kami tidak mungkin langsung percaya, tapi asas praduga tak bersalah tetap kita terapkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
Terkini