Tersandung Kasus Narkoba, Bule Rusia Menangis Dengar Vonis Hakim

Berawal dari narkoba gratisan berujung pilu.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:10 WIB
Tersandung Kasus Narkoba, Bule Rusia Menangis Dengar Vonis Hakim
Bule Rusia diganjar 2,5 penjara. (dok.Beritabali.com)

Saat itu terdakwa bersama dua rekannya berjalan tergesa-gesa saat dihampiri petugas.

Terlihat terdakwa membuang sesuatu, saat diminta oleh petugas untuk mengambil bungkusan tersebut dan dibuka berisi ganja kering yang beratnya mencapai 2,19 gram.

Kepada petugas, dai mengaku ganja tersebut didapat dari seseorang secara gratis. Dimana sebelumnya Ia berkenalan lewat groupchat Russian Tourist Stay in Bali.

Baca Juga:Urine Positif Narkotika, Iyut Bing Slamet Resmi Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak