SuaraBali.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan Medan-Bali. Dua orang pengedar berhasil diamankan.
Kedua pengedar berinisial Z (26) dan WH (23). Z berasal dari Aceh, sedangkan MH dari Mataram. Mereka dibekuk, Selasa (24/11/2020).
Modusnya yang digunakan para pelaku yakni menyembunyikan sabu-sabu seberat 500 gram di balik sepasang sandal. Salah seorang bahkan pura-pura berjalan pincang untuk menyembunyikan aksinya.
Kabid Berantas BNNP Bali, Agus Arjaya menuturkan tersangka Z dan WH ditangkap secara terpisah di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai.
Baca Juga:Postingan Terakhir Selebgram Ayu Wulantari Bunuh Diri: "Mati........???"
Mulanya yang ditangkap Z karena dia target operasi BNNP Bali. Tersangka datang ke Bali dari Medan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
"Tersangka datang seorang diri tanpa membawa barang yang banyak," terang Arjaya seperti dikutip dari Beritabali.com --jaringan Suara.com, Senin (30/11/2020).

Penyelundupan itu dilakukan tersangka dengan modus memasukkan sabu seberat 500 gram di balik sepasang sandal yang dibawanya.
"Masing-masing sandal berisi 250 gram shabu," ungkapnya.
Setibanya di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai tim gabungan yang telah menunggunya melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Selebgram Asal Bali Tewas Setelah Terjun dari Lantai 4 Hotel
Dari 8 orang penumpang yang berasal dari Medan, hanya satu orang yakni Z yang cara jalannya pincang.
- 1
- 2