"Dia langsung kami amankan dan diperiksa. Ternyata benar. Tersangka jalannya jadi pincang akibat sandalnya dipenuhi sabu" ungkap Agus Arjaya.
Berdasarkan hasil pengembangan, tim kembali menangkap temannya tersangka WH yang menginap di salah satu Hotel di Tuban. Hotel tersebut rencananya dijadikan tempat transaksi oleh kedua tersangka.
Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat sabu itu dari luar negeri dan akan membawanya ke Lombok Nusa Tenggara Barat.
"Barang bukti akan dibawa ke Lombok. Mereka dikendalikan oleh napi berinisial HS yang mendekam di salah satu lapas di Lombok," jelasnya.
Baca Juga:Postingan Terakhir Selebgram Ayu Wulantari Bunuh Diri: "Mati........???"
Arjaya ,engatakan oleh napi tersebut keduanya dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 20 juta perorang. Selain itu, kedua tersangka juga mendapat fasilitas biaya tiket, hotel, dan biaya lainnya ditanggung.
Atas perbuatannya, kedua pengedar narkoba jaringan Medan-Bali tersebut diamankan guna proses hukum lebih lanjut.