SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengembangkan pengendalian atau normalisasi Tukad Unda di di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung.
Koster melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda normalisasi Tukad Unda dimulai, Senin (30/11/2020).
Pengembangan Tukad (sungai) Unda tersebut bertujuan untuk membangun prasarana pengendali banjir.
Selain itu, kawasan Tukad Unda nantinya akan dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali.
Baca Juga:Pura Paibon Arya Bang Pinatih Ludes Terbakar, Bupati Upayakan Renovasi
"Pekerjaan ini bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Yeh Sah dan Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung," kata Koster di Semarapura, Kabupaten Klungkung seperti dikutip dari Antara.
Pekerjaan pengendalian banjir Tukad Unda itu sekaligus merupakan bagian dari rencana besar Gubernur Bali untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD) yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.
Untuk penyelesaian kegiatan ini, pemerintah pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 miliar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah d ari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp74,7 miliar.
Kegiatan konstruksi pada Daerah Aliran Sungai Yeh Sah terdiri atas pembangunan cekdam pelintas, perkuatan tebing sungai, dan pembangunan sabo dam dengan variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,56 kilometer.
"Rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda," kata Koster.
Baca Juga:Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan pekerjaan perkuatan tebing, tanggul penampang tunggal dan tanggul penampang ganda, ground sill, dan jetty pencegah sedimentasi muara.
Pekerjaan ini akan membentuk aliran Tukad Unda di Desa Tangkas dengan memiliki lebar 70 meter, panjang total 2.250 meter, dan kedalaman aliran 6 meter.
Hasilnya akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olah raga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.
Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada.
Sedangkan untuk pelaksana konstruksi adalah PT Nindya Karya dan PT Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini pekerjaan ini telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah.
Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Maryadi Utama mengatakan memang diperlukan sinergi untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda dengan rencana pekerjaan Pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah hingga pembangunan tanggul penampang ganda Tukad Unda, dan pekerjaan jetty.
Pembangunan direncanakan selesai pada Desember 2022 dengan sistem multiyears kontrak. (Antara)