Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan

MJ menyalin sebagian isi dokumen termasuk foto, nama, tanggal lahir serta nama orang tua.

Husna Rahmayunita
Senin, 13 Juli 2020 | 16:10 WIB
Diduga Palsukan Ijazah demi Nyaleg, Oknum Anggota Dewan Dipolisikan
Ilustrasi ijazah. (Shutterstock)

SuaraBali.id - MJ, seorang aggota DPRD Klungkung dilaporkan oleh seorang warga ke Polda Bali atas dugaan pemalsuan ijazah.

Ijazah tersebut digunakan untuk kepentingan pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif pada 2019 dari Partai Perindo.

Pelaporan itu telah dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Klungkung I Nengah Suwitra,

Kepada Baritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020), Suwitra mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemalsuan ijazah Mj ini kepada pihak berwajib.

Baca Juga:Berduaan di Kebun Sawit Waktu Subuh, Dua Sejoli Diamankan Polisi

Sebelumnya, MJ dilaporkan oleh seorang warga dengan Surat Pengaduan Nomor Register: Dumas/179/IV/2020/Ditreskrimum tanggal 27 April 2020 tentang Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat. Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.

Disinyalir saat melancarkan modusnya, MJ meminjam ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik seorang temannya.

Ijazah yang diduga dipalsukan tersebut bernomor 19 OC oh 0462947 milik pria berinisial I Ketut R, asal Desa Kutampi yang bersekolah di SMA Swasta Pancasila Nusa Penida.

Selepas mendapatkan ijazah tersebut, MJ lantas menyalin sebagian isi dokumen termasuk foto, nama, tanggal lahir serta nama orang tua.

Dalam ijazah asli yang dikeluarkan tanggal 1 Juni 1987 itu, tertulis Ketut R merupakan anak dari I Wayan T dan lahir 21 April 1963.

Baca Juga:Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan Polisi

Sementara setelah berpindah tangan ke tangan MJ, ijazah dengan nomor yang sama difotokopi dan diganti namanya menjadi I Nyoman MJ.

Begitu juga dengan tanggal lahir yang diubah dari 21 April 1963 menjadi 25 April 1966, serta nama orang tua dari I Wayan T menjadi I Wayan K.

Selain itu, MJ juga mengganti foto orang dalam ijazah tersebut dengan fotonya. Namun dalam STTB palsu itu, hanya berisikan cap basah/legalisir dari Dinas Pendidikan Klungkung, tanpa cap legalisir dari pihak sekolah.

Kekinian, kasus yang menyeret MJ ini tengah ditangani oleh Polda Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini