Uang Rp10 Juta Amblas, Ibu di Densel Ditipu Tentara Gadungan Pacar Anaknya

Tapi lama-kelamaan, korban merasa curiga dengan NI.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 13 November 2020 | 12:49 WIB
Uang Rp10 Juta Amblas, Ibu di Densel Ditipu Tentara Gadungan Pacar Anaknya
Ilustrasi tahanan perempuan. [Shutterstock]

SuaraBali.id - Ji, seorang pemilik warung makan nasi padang di Denpasar Selatan (Densel) menjadi korban penipuan seorang tentara gadungan.

Pelaku berinisial NI yang mengaku sebagai perwira TNI AD berpangkat Kapten. Laki-laki itu pacar anak Ji.

Akibat penipuan yang dilakukan NI, Ji mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kisah berawal pada awal September 2020 lalu. kala itu NI sering mampir ke warung makan milik Ji.

Baca Juga:Warga Bali Tertipu Masker Pesanan Kedubes Tiongkok Rp 667 Juta di Malang

Keduanya lantas menjalin keakraban hingga NI berhasil memacari anak Ji, AN yang merupakan mahasiswi.

"Anak korban ini seorang mahasiswi dan dipacarinya. Dia mengaku anggota TNI berpangkat Kapten berdinas di Intel,” kata seorang sumber, Kamis (12/11/2020).

Seusai akrab, NI mulai melancarkan strategi untuk menipu korbannya. Pria asal Demak, Jawa Tengah meminjam uang kepada korban Ji sebesar Rp1,5 juta dengan menjaminkan laptop miliknya kepadsaAN.

Aksi pertama berhasil, NI kembali meminjam uang Rp8,5 juta. Alasannya untuk menalangi anggotanya yang lagi berdinas dan beralasan jika seorang anggota TNI yang mengajukan uang pinjaman tidak bisa langsung cair.

Ilustrasi uang (shutterstock)
Ilustrasi uang (shutterstock)

Saat itu korban tetap percaya dan memberikan uang seperti yang diminta NI. Tapi lama-kelamaan, korban merasa curiga dengan NI.

Baca Juga:Cegah Covid-19, Nakes Puskesmas Denpasar Selatan Pakai APD Level 3

Ji dan anaknya kemudian  melaporkan kejadian ini Denpom IX Udayana Rabu (11/11/2020).

Menanggapi laporan tersebut, anggota piket berkoordinasi dengan Intel Korem 163/Wirasatya dan Denpom IX/3 Denpasar mengejar pelakunya.

Tak butuh lama, petugas berhasil mengamankan NI di kosnya di kawasan Kepaon, Denpasar.

Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti sebuah tas, pedang bentuk stik besi, dompet berisi uang Rp 260.000, sebuah HT serta dua buah HP.

Pelaku masih diperiksa di Denpom IX/3 Denpasar pada Kamis (12/11/2020) sore. Selanjutnya kasusnya akan dilimpahkan ke Polsek Denpasar Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini