SuaraBali.id - Nora Alexandra kembali menuliskan janji setia untuk suamianya Jerinx SID yang dituntut 3 tahun penjara atas kasus IDI Kacung WHO.
Janji setia itu dituliskan bersama permintaan agar Jerinx bersabar dan ikhlas mengadapi tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus yang menjeratnya.
Sebagai istri, Nora berupaya menguatkan suaminya yang kini mendekam di Polda Bali. Hal itu ditujukkan lewat unggahan yang dibagikan Nora di akun Instagram pribadinya, Rabun,
"Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja, jika memang benar/mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo," tulis Nora Alexandra di Instagram.
Baca Juga:Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Seng Sabar Suamiku
Nora Alexandra meyakini cintanya kepada Jerinx SID bisa menjadi kekuatan bagi mereka. Perempuan berdarah Swiss ini memastikan akan selalu setia mendampingi sang suami apapun hasil akhirnya nanti.
"Dari kasus ini sudah hampir tiga bulan kita tidak seatap. Percaya kekuatan cinta yang kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!," ujarnya.
"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan!," sambung Nora Alexandra.

Untuk diketahui, musisi Jerinx SID meluapkan amarahnya usai jalani sidang tuntutan terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).
Dalam video yang diunggah istrinya, Nora Alexandra, Jerinx awalnya tampak tenang saat mulai diwawancara awak media. Ketika masuk membahas tuntutan tiga tahun penjara, nada bicaranya meninggi.
Baca Juga:Adam Deni Akan Bongkar Orang yang Ingin Penjarakan Jerinx SID
Jerinx SID merasa heran karena Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pelapor menyatakan tak ingin memenjarakannya. Tapi nyatanya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup tinggi.
- 1
- 2