"Saat diinteroigasi, terdakwa mengatakan akan membuang jenazahnya di kawasan hutan di pinggiran Desa Rohishala, Palitana Taluka," beber Chaudhary.
Pasangan suami istri itu berasal dari Veraval dan telah menjalin biduk rumah tangga sejak tahun 2019 lalu. Hemnani disebutkan bekerja di agen distribusi LPG lokal.
"Dia akan ditangkap secara resmi setelah tes Covid-19. Kami akan merekam pernyataan anggota keluarga Hemnani dan Nanina untuk mengetahui motif di balik kejahatan itu," tandasnya.
Baca Juga:Gegara Mimpi akan Dilaporkan ke Polisi, Penjual Barang Antik Bunuh Teman