"Kami belum memanggil pendemo karena dasarnya belum ada. Makanya terlebih dahulu memanggil orang yang melihat kejadian itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan pemanggilan saki tersebut bertujuan untuk menemukan petunjuk baru terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan AWK.
"Misalnya saksi bilang dia melihat si A memukul. Kalau tidak panggil saksi akan sulit, karena video itu tidak bisa jadi dasar karena video tidak bisa bicara. Makanya harus ada saksi," ujarnya memungkasi.
Video Pemukulan Viral
Baca Juga:Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
Beredar video senator Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo. Video itu viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah massa tampak menggeruduk kantor DPD Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Rabu (28/10) siang.

Mereka datang untuk melakukan demonstrasi. Namun peristiwa tersebut sempat diwarnai ketegangan, tepatnya saat Arya Wedakarna (AWK) menemui demonstran.
Di tengah kerumunan, AWK terkena pukulan di kepala oleh salah seorang pendemo yang nampak naik pitam.
AWK pun refleks memegang kepalanya usai dipukul. Tak cukup sampai di situ, seorang demonstran juga berusaha memukul tangan AWK.
Baca Juga:Sandhi Murti Laporkan AWK ke Polisi Terkait Dugaan Penodaan Agama
Aparat keamanan yang berada di lokasi pun berusaha mengamankan AWK dan menarik mundur laki-laki tersebut dari pendemo.