Babak Baru Dugaan Penganiayaan Terhadap AWK, Polisi Akan Panggil 3 Saksi

Pemanggilan terhadap ketiga saksi sudah dilayangkan namun dia enggan menjelaskan identitas ketiganya.

Husna Rahmayunita
Senin, 02 November 2020 | 06:22 WIB
Babak Baru Dugaan Penganiayaan Terhadap AWK, Polisi Akan Panggil 3 Saksi
Senator Bali Arya Wedakarna di tengah kerumunan pendemo, Denpasar, Rabu, (28/10/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

"Kami belum memanggil pendemo karena dasarnya belum ada. Makanya terlebih dahulu memanggil orang yang melihat kejadian itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Imam mengatakan pemanggilan saki tersebut bertujuan untuk menemukan petunjuk baru terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan AWK. 

"Misalnya saksi bilang dia melihat si A memukul. Kalau tidak panggil saksi akan sulit, karena video itu tidak bisa jadi dasar karena video tidak bisa bicara. Makanya harus ada saksi," ujarnya memungkasi.

Video Pemukulan Viral

Baca Juga:Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan

Beredar video senator Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo. Video itu viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, sejumlah massa tampak menggeruduk kantor DPD Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Rabu (28/10) siang.

Arya Wedakarna dipukul pendemo. (Instagram/@denpasar.viral)
Arya Wedakarna dipukul pendemo. (Instagram/@denpasar.viral)

Mereka datang untuk melakukan demonstrasi. Namun peristiwa tersebut sempat diwarnai ketegangan, tepatnya saat Arya Wedakarna (AWK) menemui demonstran.

Di tengah kerumunan, AWK terkena pukulan di kepala oleh salah seorang pendemo yang nampak naik pitam.

AWK pun refleks memegang kepalanya usai dipukul. Tak cukup sampai di situ, seorang demonstran juga berusaha memukul tangan AWK.

Baca Juga:Sandhi Murti Laporkan AWK ke Polisi Terkait Dugaan Penodaan Agama

Aparat keamanan yang berada di lokasi pun berusaha mengamankan AWK dan menarik mundur laki-laki tersebut dari pendemo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak