Terungkap Fakta Baru Siswa SMK Menikahi 2 Cewek Sekaligus

Pernikahan ketiganya tak luput menjadi sorotan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:04 WIB
Terungkap Fakta Baru Siswa SMK Menikahi 2 Cewek Sekaligus
Anak SMK nikahi dua cewek sekaligus. (Instagram/@info_tabanan)

SuaraBali.id - Baru-baru ini viral di media sosial pernikahan dini siswa SMK yang meikahi dua kekasihnya sekaligus hanya dalam waktu kurang sebulan.

Remaja yang menikahi dua perempuan itu bernisial AR. Ia merupakan pelajar kelas XII SMKN 1 Gerung.

Sementara dua istri AR, masing-masing adalah FR dan MR yang juga masih duduk di bangku SMA.

AR menikahi istri pertamanya FR pada 17 September 2020 lalu mempersunting istri keduanya MR pada 12 Oktober 2020.

Baca Juga:Potret Ojol Dorong Motor Saat Antar Penumpang, Kondisi Jalanan Jadi Sorotan

Pernikahan mereka sama-sama dilangsungkan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat hingga viral di media sosial. Fakta baru pun terungkap pascapernikahan ketiganya.

Orangtua Dipanggil

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), buntut dari pernikahan itu orangtua dipanggil oleh sejumlah pihak terkait yang menyesalkan adanya kejadian itu.

Begitu juga dengan Kepala Dusun tempat tinggal AR yang mengetahui adanya pernikahan tersebut.

Anak SMK nikahi dua cewek sekaligus. (Instagram/@info_tabanan)
Anak SMK nikahi dua cewek sekaligus. (Instagram/@info_tabanan)

Tak sedikit yang meminta agar pernikahan tersebut dibatalkan hingga menunggu ketiganya cukup umur. Namun, upaya memisahkan pasangan itu menemuai jalan buntu.

Baca Juga:Viral Motor Yamaha 2 Tak Nyelonong ke Upacara Pernikahan, Gereget Abis!

Dua Istri AR Dikabarkan Hamil

Kendala tersebut salah satunya yakni saat ini kedua istri AR kini dikabarkan sudah mengandung.

Hal itu dibenarkan oleh Ayuni, ayah AR. Ia mengatakan kedua menantunya sudah hamil.

Ayuni pun mengatakan kalau di keluarganya memang banyak yang menikah saat usia muda, termasuk dirinya.

"Saya juga menikah muda, umur 14 tahun. Bahkan dua adik AR sudah duluan menikah," ungkapnya.

LPA Mataram Susun Perda

Pernikahan tiga remaja itupun tak luput dari sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

Perwakilan dari LPA Mataram, Joko Jumadi menyebut pihaknya akan menyusun sebuah Peraturan Daerah (Perda) guna mencegah pernikahan anak di bawah umur

Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)
Ilustrasi pernikahan dini. (Shutterstock)

Mengingat, kasus tersebut banyak terjadi di Lombok. Terlebih, sebagian masyarakat Lombok menganggap merariq kodeq atau menikah di usia dini adalah sebuah tradisi.

LPA Mataram tengah memperjuangkan Perda tersebut supaya bisa melindungi anak-anak dari pernikahan dini.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Perda ini bisa diimplementasikan," ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Tak cukup sampai di situ, LPA Mataram juga tengah mengusahakan agar AR dan kedua istrinya bisa sekolah lagi usai menikah.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak-anak ini bisa kembali sekolah," kata Joko Jumadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak