Arti Kata 'Kacung' Dipertanyakan, Ini Respons Ahli Bahasa di Sidang Jerinx

Pihak JPU maupun kuasa hukum Jerinx memberikan pertanyaan terkait ungkapan kata 'kacung' kepada saksi.

Husna Rahmayunita
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:27 WIB
Arti Kata 'Kacung' Dipertanyakan, Ini Respons Ahli Bahasa di Sidang Jerinx
Sidang Jerinx SID, Kamis (15/10/2020). (dok.Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Sidang lanjutan kasus 'IDI kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx SID digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (15/10/2020).

Kali ini agendanya yakni mendengar keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi pertama yang dihadirkan yakni ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di bidang tata bahasa.

Dalam sidang, pihak JPU maupun kuasa hukum Jerinx memberikan pertanyaan terkait ungkapan kata 'kacung' yang dipersoalkan karena muncul dalam unggahan Jerinx SID.

Baca Juga:Media Dilarang Meliput Sidang Offline Jerinx SID, Ini Kata Pihak Pengadilan

"Apakah ungkapan kata Kacung WHO, yang mana IDI bukan bagian dari bawahan WHO. Namun dalam kalimat tersebut disebutkan sebagai kacungnya WHO. Apakah itu penghinaan atau pencemaran ataukah sebagai ungkapan kebencian?," tanya kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan 'Gendo' Suardana seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Saksi menjawab, bahwa pada dasarnya kata 'kacung' memiliki arti sebagai pelayan atau pesuruh.

Saksi ahli melanjutkan, apa yang dipertanyakan tim kuasa hukum terkait kata 'kacung' tergantung sebagaimana yang dirasakan oleh pihak IDI sebagai pelapor.

"Tergantung dari pihak yang disebutkan, dalam hal ini yang disebutkan adalah IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," jawabnya.

Sementara itu, saksi ahli hukum Gusti Ketut Ariawan memberikan pandangan perihal unsur penghinaan dari kata 'kacung' yang disoal IDI.

Baca Juga:Nakal! Sebut Tetangga Jaringan ISIS di Medsos, Pria Mojokerto Ini Ditangkap

Diterangkan dalam laporan justru tertulis kata ujaran kebencian bukan penghinaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak