SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster buka suara terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan pemerintah, Senin (5/10/2020).
Koster membuka dialog dengan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bali terkait peraturan tersebut, Senin (12/10).
Dialog ini berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan pemahaman yang positif antara serikat pekerja dengan pemangku kepentingan di daerah.
Dalam dialog tersebut, Koster menyambut baik penyampaian aspirasi dari serikat buruh di Bali yang dilakukan secara sopan santun tanpa demo karena baginya hal itu dapat memicu penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Sebanyak 12.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Demo FPI Cs
Orang nomor satu di Pulau Dewata itu menilai sejumlai aksi demo justru menyimpang dari substansi isi UU Cipta Kerja.
"Saya lihat beberapa aksi di luar justru telah menyimpang dari substansinya itu sendiri, sehingga apa yang menjadi tujuan aksi tak tercapai," ujar Koster.
Menurut dia, dengan pertemuan semacam ini, pembicaraan bisa lebih menyentuh pada substansi isi UU dan bukan hal-hal di luar UU itu sendiri.
Tak cukup sampai di situ, Koster meminta serikat pekerja untuk melihat sisi positif dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Di antaranya bagaimana UU ini mencoba menyederhanakan dan mensinkronkan UU pada sejumlah sektor yang saling berkaitan.
Baca Juga:Peringatan 18 Tahun Bom Bali
"Secara substansi, saya sudah berdiskusi dengan ahli hukum yang ada di Bali," ucap Koster.
Dia meminta jika ada aspirasi untuk menyempurnakan pelaksanaannya nanti bisa disampaikan secara baik-baik kepada pemerintah.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah FSP PAR - SPSI Bali Putu Satyawira Marhaendra menyampaikan pertemuan ini merupakan bentuk SP Par Bali menunjukkan bagaimana aspirasi bisa didengar tanpa harus melalui aksi demonstrasi dan unjuk rasa.
"Ternyata Bapak Gubernur sangat responsif dan kami sangat senang bahwa Beliau tidak mencampakkan kami, tidak meniadakan kami. Tetapi betul-betul menyimak apa yang kami sampaikan, sehingga masukan-masukan yang kami sampaikan juga direspons positif oleh Beliau. Beliau juga mengusulkan tolong ditulis dengan detail supaya bisa disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.
Putu Satyawira Marhaendra berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat pekerja ini bisa terus berlanjut demi pembangunan Bali ke depan supaya bisa bangkit dari pandemi Covid-19. (Antara)