SuaraBali.id - Penanggung jawab serta kordinator lapangan (korlap) aksi 'Bebaskan Jrx', I Nyoman Mardika diperiksa anggota Polresta Denpasar lantaran menggelar demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, pihak berwajib mengklaim telah memberikan imbauan sebelumnya namun tidak dipatuhi.
"Betul, kami ambil keterangan karena sebelumnya sudah diimbau supaya tidak ada perkumpulan tapi faktanya dua hari lalu mereka kumpul. Jadi kami tanya kenapa sampai bisa seperti itu," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat ditemui di Denpasar.
Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap I Nyoman Mardika terjadi selama aksi tuntut "Bebaskan Jrx" berlangsung.
"Kami akan cek siapa lagi korlap-korlapnya, akan ditindak tegas siapapun dia. Bukan karena kami ingin menghukum mereka dan ingin menunjukkan kepada mereka bahwa negara ini ada hukum. Siapapun yang melanggar hukum akan diproses. Tidak boleh mereka mengambil sikap seperti ini, harus dihukum supaya bisa bersama memberantas Covid-19 ini ini bukannya membuat klaster seperti itu," jelasnya.
Jansen menegaskan untuk ke depannya tidak diizinkan lagi ada aksi apalagi dilakukan saat masa pandemi Covid-19 ini dan semuanya akan ditindak tegas.
Sedangkan terkait mobil komando aksi yang sempat ditahan di Kantor Polresta Denpasar, Jansen mengungkapkan tidak memiliki surat-surat lengkap berkendara.
"Kemarin saat diperiksa, surat-suratnya tidak ada dan mobil itu setelah diperiksa bukan untuk peruntukkan dan ada hukumnya. Jadi kami akan proses tilang," ucap Jansen.
Ia mengatakan jika nanti koordinator lapangan mengumpulkan massa lagi, berarti ada yang menantang pemerintah, sehingga negara harus hadir dan memastikan Bali bebas Covid-19.
Selain itu, pada kesempatan yang sama polisi juga membubarkan dan menindak tegas para peserta aksi di sepanjang jalan PB Sudirman, Denpasar.
"Kita saat ini lagi pandemi Covid-19, buat apa mereka kumpul-kumpul, apa yang mereka cari kalau mreka mau simpati ya perkuat ilmu hukumnya yakinkan hakim dengan keinginan mereka bukan kumpul-kumpul seperti ini. Kalau kayak gini kan buat klaster baru kita tidak mau seperti ini. Kita mau Bali sehat ternyata banyak dari luar ada dari Banyuwangi dan sebagainya, malu kita sebenarnya," katanya.
Untuk diketahui, aksi demo 'Bebaskan Jrx' kembali digelar bersamaan dengan sidang lanjutan Jerinx SID, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga:Sembuh dari Covid-19, Menag Fachrul Razi Jalani Pemulihan di Rumah
Selain itu, juga membubarkan dan menindak tegas para peserta aksi di sepanjang jalan PB Sudirman, Denpasar.
Massa menuntut agar drummer superman is dead tersebut dibebaskan dari penjara atas perkara dugaan ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik IDI Bali. (Antara)