SuaraBali.id - Seorang suami merelakan istrinya dihukum cambuk karena berzina dengan seorang Satpol PP. Istrinya berhubungan intim dengan Satpol PP saat ditinggal dirinya sholat Subuh ke masjid.
Sang istri, AG mengaku baru berciuman dan pegangan tangan dengan seorang Satpol PP di rumahnya sendiri saat digerebek warga.
Pengakuan AG yang baru berciuman dan pegangan tangan ternyata bohong.
Setelah didesak, AG mengaku sudah berhubungan seks dengan sang Satpol PP berinisial RB.
Baca Juga:Perkosa Anak-anak, Roni Gagal Dieksekusi Gegara Kesakitan Dihukum Cambuk
AG adalah ibu yang mempunyai 4 orang anak.
Aksi perselingkuhan ini terbongkar warga yang kesal.

Saat itu warga mendapati jika pelaku RD mendatangi rumah wanita tersebut sesudah sang suami pergi ke masjid.
Ternyata hal serupa juga pernah didapati oleh warga beberapa kali seperti saat waktu salat magrib ataupun di waktu lainnya.
Keduanya ini tertangkap basah di rumah sang wanita pada Selasa 22 September lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:Satpol Penjaga Posko Tertular Covid-19, Rumjab Wali Kota Samarinda Ditutup
Kejadian ini terjadi di Desa Lorong C, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh.