SuaraBali.id - Pernikahan sepasang bocah SMP di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menghebohkan publik. Terlebih setelah video prosesi ijab kabul keduanya viral di media sosial.
Warganet dibuat heran dengan pernikahan sepasang bocah di bawah umur tersebut. Terlebih setelah mengetahui usia kedua mempelai.
Selain itu, alasan pernikahan keduanya juga menjadi sorotan.
Dikutip dari Padangkita.com--jaringan Suara.com, pernikahan sepasang bocah SMP tersebut terjadi di Desa Pangajek, Kecamatan Tonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Baca Juga:Selfie Berujung Maut, Pemuda di Lombok Tengah Tewas Diterjang Ombak
Kepala Dusun Montong Praje, Desa Pengenjek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Ehsan, mengungkapkan remaja laki-laki berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP menikahi perempuan berusia 12 tahun. Sang mempelai perempuan diketahui baru lulus SD dan duduk di kelas 7 SMP.
Kedua remaja tersebut menikah lantaran diminta oleh orang tua mempelai perempuan.
"Tapi orang tua (mempelai wanita) memaksa kedua mempelai untuk menikah,” ujar Ehsan.
Usut punya usut, hal itu bermula dari kejadian saat kedua bocah pergi berwisata pada Rabu (9/9).
Menurut pengakuan sang mempelai pria, saat itu dirinya mengantar pulang kekasihnya pada pukul 19.30 WITA. Namun dianggap telat oleh orangtua sang gadis.
Baca Juga:Jalur Gowes Gadis Desa, Viral Video Pesepeda Rebutan Selfie Wanita Berjarit
"Jalan-jalan ke (wisata) Abangan. Saya antar pulang ke rumah bapaknya. Terus dipaksa nikah,” ucapnya.
Merujuk peraturan adat Sasak, orangtua gadis tersebut kemudian meminta remaja SMP untuk menikahi putrinya.
“Karena adat sih katanya. Kalau bawa gadis sampai malam harus dinikahi. Kita sempat larang untuk menikah dan mau pisahkan. Tapi, orang tua (mempelai perempuan) tetap ngotot mau menikahkan mereka,” terangnya.
Kaget dengan permintaan itu, pihak keluarga laki-laki sempat mendatangi orang tua mempelai perempuan untuk membatalkan pernikahan.
Namun, permintaan tersebut ditolak hingga kemudian digelarlah pernikahan pada Sabtu (12/9).
Pengakuan orangtua
Rahimin orangtua pengantin laki-laki, mengatakan ia tak bisa berbuat apa-apa dengan pernikahan itu.
"Saya hanya bisa diam. Kaget awalnya. Masa anak saya nikah. Kan masih kecil. Kita sudah minta untuk dipisah. Tapi katanya kalau tidak nikah sekarang. Anaknya (mempelai perempuan) bakal dicap buruk di kampung halamannya” ucap Rahimin.
Akhirnya, kedua bocah SMP menikah dengan mahar uaang Rp 2 juta. Selain itu, keluarga laki-laki memberikan uang pisuka (salah satu adat Sasak) sebesar Rp 4 juta kepada pihak keluarga perempuan.
"Saya hanya kasi segitu. Cuma Rp 6 juta. Untuk maskawin dan pisuka,” katanya.
Setelah resmi menikah, kedua bocah SMP kini putus sekolah.