SuaraBali.id - SuaraBanten.id - Hati siapa yang tak hancur jika ada dari anggota keluarga menjadi korban pemerkosaaan.
Seperti kisah pilu yang dialami ibu bernama NH (42) di Sampang, Madura yang berbulan-bulan menuntut keadilan setelah putri kandungnya digilir lima pemuda.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, NH bahan meraung-raung karena tak terima jika para pelaku masih bebas berkeliaran.
Tangis histeris itu tumpang usai wanita itu menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya di Polres Sampang, Senin (8/9/2020) kemarin.
Baca Juga:Operasi Prokes di Sukawati, Nihil Sanksi Tapi 34 Orang Kena Tegur
“Kalau satu orang saya menerima, anak saya ini digilir lima pelaku. Sekarang kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata NH sambil terisak-isak.
Kasus persetubuhan anak ini bermula di saat korban dan pelaku berkenalan di Facebook hingga beralih komunikasi ke via pesan.
Usai berkenalan, korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Proppo hingga ke Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu terjadi Januari 2020 lalu, selang satu bulan kemudian polisi berhasil mengamankan satu pelaku inisial PD (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi tampak enggan disebut tidak bekerja.
Polisi mengklaim, hingga kekinian terus menyelidiki laporan kasus pemerkosaan itu untuk menangkap para pelakunya. Bahkan sudah memasukan nama ketiga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:Kasus COVID-19 Karimun Menurun, Mayoritas Orang Tua Setuju KBM Tatap Muka
Identitas ketiga pelaku dikantongi polisi dari hasil pemeriksaan terhadap korban.
- 1
- 2