SuaraBali.id - Seorang mahasiswa berinisial FZ (20) asal Lombok Timur berpura-pura menjadi korban pembegalan dan membuat laporan palsu ke polisi.
Hal itu dilakukan lantaran dirinya takut dimarahi sang ibu setelah diam-diam menjual ponsel.
Dikutip dari Lombokita.com--jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020), awalnya FZ mengaku ponselnya dirampas kawanan begal.
Mendengar cerita terseut, sang ibu kemudian mendatangi Polsek Jerowaru untuk membuat laporan pembegalan anaknya.
Baca Juga:Ditinggal Makan Siang, Uang Rp 70 Juta di Mobil Raib Digondol Maling
Dalam laporannya, FZ mengaku dibegal di wilayah Dusun Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kamis (20/8) lalu.
Namun saat anggota Polsek Jerowaru melakukan olah tempat kejadian perkara, tak menemukan bukti tindak pembegalan tersebut.
Tak beberapa lama, FZ mengaku kalau dirinya hanya berpura-pura menjadi korban begal.
Hal itu dilakukan karena ia takut dimarahi sang ibu setelah menjual ponsel kepada seorang teman dengan alasan butuh uang.
"Memang betul saya buat laporan palsu, karena takut dimarahi sama ibu saya, karena telah jual HP," ungkapnya di Polres Lotim.
Baca Juga:Sering Terjadi Angin Puting Beliung di Batam, Begini Penjelasan BMKG
Terhadap laporan palsu yang dibuat itu, FZ pun sempat diamankan polisi.
"Saya tidak menyangka laporan palsu yang dibuat itu akan berakibat fatal," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunson saat dikonfirmasi membenarkan kasus laporan palsu FZ.
Daniel mengatakan, selepas kejadian FZ menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Korban mengaku kepada penyidik kalau laporannya palsu lalu minta maaf serta mencabut laporannya," terang Daniel.