SuaraBali.id - Musisi Jerinx ditahan oleh Polda Bali, Selasa (12/8/2020). Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Penahanan laki-laki yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina ini seketika menjadi sorotan publik. Beragam reaksi pun muncul khususnya di media sosial.
Banyak yang memberikan dukungan dan semangat kepada Jerinx. Mereka menilai pihak berwajib semestinya membebasakan sang drummer band Superman is Dead (SID) tersebut lantaran unggahannya merupakan bentuk kritik.
Senada dengan hal itu, Tagar #BebaskanJRXSID menggema di linimassa Twitter pada Rabu (13/8/2020) pagi.
Baca Juga:Modus Minta Uang Keamanan, 2 Preman Peras di Patumbak Diringkus
Dukungan yang diberikan kepada Jerinx berasal dari berbagai kalangan, mulai dari sesama musisi, dokter, epidemolog hingga sutradara.
Dikutip dari hops.id--jaringan Suara.com, Dokter Berlian Idris secara gamblang menyebut Jerink tidak perlu ditahan.
Ia pun menyarankan agar IDI mempertimbangkan ulang laporannya terhadap Jerinx. Hal itu disampaikan Berlian Idris melalui akun Twitter pribadinya.
"Betapapun bikin dongkolnya Jerinx, ga perlu juga sampai ditahan. Tolong @PBIDI cabut kembali laporannya," cuitnya.
Dukungan juga diberikan oleh epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono.
Baca Juga:Pulau Kundur Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Ini Kata Bupati Karimun
Pandu Riono mempertanyakan tuntutan IDI kepada Jerinx. Baginya, IDI tak seharusnya melaporkan Jerinx.
"Kenapa harus ditahan dan dituntut ya? IDI tak perlu adukan, karena ia memang tidak faham. Beritahu saja dulu bahwa WHO itu sebenarnya pelayan untuk semua negara-negara di dunia yang setiap negara itu urunan agar WHO bisa berfungsi. IDI itu hanya organisasi profesi saja," ungkapnya.
- 1
- 2