Jadi Gelandangan di Kuta, Bule Rusia Belum Bisa Dideportasi

Pihaknya telah menerima informasi mengenai bule Rusia yang menganggu ketentraman warga di sekitar Bandara Ngurah Rai.

Husna Rahmayunita
Selasa, 14 Juli 2020 | 08:09 WIB
Jadi Gelandangan di Kuta, Bule Rusia Belum Bisa Dideportasi
Rusminnubaev Marat, bule Rusia hidup menggelandang di Bali. (ist)

SuaraBali.id - Kabar seorang bule Rusia Rusminnubaev Marat (36) hidup menggelandang di taman dekat Patung Ngurah Rai,  Kuta, viral di media sosial.

Warga negara asing tersebut hidup terlantar sekitar sebulan terakhir lantaran mengaku kehabisan uang untuk pulang ke negaranya setelah berwisata.

Mengenai kejadian ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk buka suara.

Dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020), Jamaruli mengatakan bahwa Marat telah mendapat perpanjangan izin tinggal di Indonesia karena adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga:Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi

Kendati begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadaop Marat, apakah melakukan tindak pelanggaran atau tidak.

"Kami masih memeriksa yang bersangkutan apakah ada pelanggaran yang dilakukannya. Apakah harus dipulangkan ke negaranya kita lihat nanti," ujar Jamaruli kepada awak media Senin (13/7)

Menurut Jamaruli, pihaknya telah menerima informasi mengenai bule Rusia yang menganggu ketentraman warga di sekitar Bandara Ngurah Rai hingga satpol PP Kabupaten Badung turun tangan.

"Dia diamankan Sat Pol PP dan sudah diserahterimakan kepada Imigrasi Ngurah Rai," sambung Jamaruli.

Namun pihaknya, jelas Jamaruli, belum dapat mengambil tindakan deportasi. Sebab, jalur penerbangan masih terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:Selfie di Batu Karang, Dua Bersaudara Hilang Diseret Ombak

Apalagi, berdasarkan laporan Kemenkumham wilayah Bali, hingga kekinian, terdapat sekitar 7000 WNA yang terpaksa masih tinggal di Bali lantaran tidak adanya penerbangan ke negara asal mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak