SuaraBali.id - Kabar seorang bule Rusia Rusminnubaev Marat (36) hidup menggelandang di taman dekat Patung Ngurah Rai, Kuta, viral di media sosial.
Warga negara asing tersebut hidup terlantar sekitar sebulan terakhir lantaran mengaku kehabisan uang untuk pulang ke negaranya setelah berwisata.
Mengenai kejadian ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk buka suara.
Dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020), Jamaruli mengatakan bahwa Marat telah mendapat perpanjangan izin tinggal di Indonesia karena adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga:Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan Polisi
Kendati begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadaop Marat, apakah melakukan tindak pelanggaran atau tidak.
"Kami masih memeriksa yang bersangkutan apakah ada pelanggaran yang dilakukannya. Apakah harus dipulangkan ke negaranya kita lihat nanti," ujar Jamaruli kepada awak media Senin (13/7)
Menurut Jamaruli, pihaknya telah menerima informasi mengenai bule Rusia yang menganggu ketentraman warga di sekitar Bandara Ngurah Rai hingga satpol PP Kabupaten Badung turun tangan.
"Dia diamankan Sat Pol PP dan sudah diserahterimakan kepada Imigrasi Ngurah Rai," sambung Jamaruli.
Namun pihaknya, jelas Jamaruli, belum dapat mengambil tindakan deportasi. Sebab, jalur penerbangan masih terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga:Selfie di Batu Karang, Dua Bersaudara Hilang Diseret Ombak
Apalagi, berdasarkan laporan Kemenkumham wilayah Bali, hingga kekinian, terdapat sekitar 7000 WNA yang terpaksa masih tinggal di Bali lantaran tidak adanya penerbangan ke negara asal mereka.