Muhammad Yunus
Kamis, 24 September 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual di balik tembok pesantren [Suara.com/Emma]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian di Jakarta pada Rabu, 24 September 2026, segera mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Lombok Tengah.
  • Polisi diminta menyelidiki kasus secara transparan tanpa memandang jabatan pelaku, melindungi korban serta saksi, dan tidak mendiskreditkan institusi pesantren.
  • LPA Mataram melaporkan kasus dengan lima korban santri yang mengalami percobaan pemerkosaan serta pelecehan fisik ke Polresta Lombok Tengah sejak Februari 2025.

Lima korban itu diduga ada yang mengalami percobaan pemerkosaan, kemudian sebagian mengalami pelecehan secara fisik.

Load More