Ilustrasi kekerasan seksual di balik tembok pesantren [Suara.com/Emma]
Baca 10 detik
- Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian di Jakarta pada Rabu, 24 September 2026, segera mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Lombok Tengah.
- Polisi diminta menyelidiki kasus secara transparan tanpa memandang jabatan pelaku, melindungi korban serta saksi, dan tidak mendiskreditkan institusi pesantren.
- LPA Mataram melaporkan kasus dengan lima korban santri yang mengalami percobaan pemerkosaan serta pelecehan fisik ke Polresta Lombok Tengah sejak Februari 2025.
Lima korban itu diduga ada yang mengalami percobaan pemerkosaan, kemudian sebagian mengalami pelecehan secara fisik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dimulai, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani
-
Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali