- Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kewenangan penanganan warga Israel yang berbisnis berada di pemerintah pusat.
- Kemenimipas menjelaskan visa warga Israel sangat selektif karena memerlukan persetujuan berbagai lembaga keamanan dan kementerian terkait.
- Pemeriksaan petugas menunjukkan warga Israel yang berbisnis di Bali menggunakan paspor dari kewarganegaraan ganda mereka.
SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster buka suara terkait keberadaan Warga Negara Israel yang tinggal hingga membuka usaha di wilayah Bali.
Gubernur Koster mengatakan, terkait persoalan itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat maupun imigrasi dan pihak kementerian terkait.
"Sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Terutama keimigrasian dan kementerian lain yang terkait," kata Koster, saat melakukan konferensi pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Kota Denpasar, Jumat (14/9) sore.
"Jadi dengan adanya isu ini. Saya akan berkoordinasi lebih lanjut bagaimana mencegah ke depan agar hal itu tidak terjadi kembali. Agar mekanisme hubungan antar negara itu sesuai dengan konstitusi," imbuhnya.
Ia menyebutkan, untuk soal itu pemerintah pusat yang bisa mengecek karena memiliki sistem terkait keberadaan warga Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali.
"Kalau pemerintah daerah kan tidak punya sistem untuk melakukan itu. Dan juga tidak ada kewenangan untuk melakukan itu," jelasnya.
Gubernur Koster juga mengaku, mengetahui adanya warga Israel tinggal dan buka usaha di Bali dari media atau pemberitaan.
"Persisnya saya belum tahu. Tapi melalui media saya nampak. Nah saya akan melakukan komunikasi dengan (Pemerintah Pusat)," ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa untuk penindakan persoalan itu bukan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tetapi lembaga terkait.
Baca Juga: WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
"Yang menindak bukan provinsi, dia adalah lembaga yang punya kewenangan," ujarnya.
Gubernur Koster juga mengaku, bahwa soal warga Israel tinggal dan memiliki usaha di Bali, sejauh ini belum ada laporan masuk ke dirinya secara resmi tetapi isu itu sudah dia dengar.
"Laporan resmi tidak ada tapi isu ada," katanya.
Menurutnya soal hal itu, belum tentu berdampak atau mempengaruhi kepercayaan investasi di Bali sendiri.
"Belum tentu juga. Sepanjang tidak menimbulkan gaduh di masyarakat gitu. Ini terkait masalah hubungan antar negara, itu mesti disikapi dengan bijaksana supaya tidak mengganggu hubungan negara dan berimbas pada negara yang lain. Jadi saya kira pemerintah pusat sedang mematangkan itu," ujarnya.
Kemudian, terkait antisipasi agar itu tidak terjadi kembali, tentu sistem yang harus dibenahi,"Iya tadi antisipasinya sistem harus dibenahi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren