- INSA menggelar Rakernas 2026 di Bali pada Kamis (7/8/2026) untuk membahas hambatan regulasi pelayaran nasional.
- Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto menyatakan tingginya dominasi kapal asing menghambat ekspor dan impor nasional.
- Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana berjanji mengevaluasi regulasi kapal wisata demi memajukan sektor pariwisata maritim.
SuaraBali.id - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyoroti sejumlah hambatan regulasi dan dominasi armada asing yang masih membayangi industri pelayaran nasional. Isu strategis ini menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP INSA Tahun 2026 yang digelar di Bali pada Kamis (7/8/2026).
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, mengungkapkan bahwa dinamika geopolitik global saat ini menuntut industri pelayaran nasional bergerak di tengah era new normal of uncertainty. Salah satu tantangan regulasi dan operasional terbesar yang dihadapi Indonesia adalah masih tingginya ketergantungan pada kapal berbendera asing dalam arus kegiatan ekspor dan impor.
"Ini menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah kita masih besar. Program Beyond Cabotage yang selama ini terus diperjuangkan INSA harus terus didorong agar dapat diimplementasikan secara konsisten. Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan," tegas Carmelita di hadapan peserta Rakernas.
Menurut Carmelita, ketidakpastian global mengharuskan para pelaku usaha merespons perubahan secara cepat melalui kepastian hukum dan perbaikan tata kelola.
Peran INSA kini tidak hanya membela kepentingan pelayaran, tetapi juga memberi masukan terhadap kebijakan strategis di sektor logistik, keselamatan pelayaran, hingga wisata bahari.
Regulasi Kapal Wisata yang Abu-abu
Selain isu Beyond Cabotage, hambatan regulasi teknis di sektor wisata bahari turut menjadi perhatian serius. Ketua Bidang Kapal Cruise INSA sekaligus Project Manager IYF 2026, Roland Permana, mengritik ketidakjelasan aturan yang disamaratakan antara kapal wisata dan kapal penumpang umum.
"Regulasi masih abu-abu. Di lapangan, kapal wisata masih dianggap sama dengan kapal penumpang. Makanya banyak kapal tidak punya standar keselamatan yang cocok sehingga risikonya dianggap tinggi," kata Roland.
Roland menambahkan, kekosongan regulasi yang spesifik membuat nilai premi asuransi membengkak dan menghambat investasi. Untuk mengatasinya, INSA mendorong penetapan notasi khusus kapal wisata serta menyepakati kerja sama (MoU) dengan PT Jasa Raharja dan Indonesia Reasuransi guna membangun ekosistem maritim yang ramah investasi.
Baca Juga: Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
"Begitu ada klasifikasi standar safety yang sesuai, risiko menurun dan premi asuransi jadi kompetitif. Akhirnya industri bisa capable dan lebih banyak pengusaha yang berinvestasi ke kapal wisata," jelasnya.
Pemerintah Janji Evaluasi Aturan
Menanggapi keluhan pelaku usaha, pemerintah berjanji akan meninjau ulang regulasi yang dinilai mengganjal. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor tengah berjalan untuk memetakan potensi dan membenahi hambatan hukum pada industri kapal wisata, cruise, yacht, hingga liveaboard.
"Industri ini perlu didorong, tentu agar regulasi-regulasi yang ada perlu ditinjau kembali. Nanti dari asosiasi juga akan membuat kajian apa saja yang perlu diperbaiki untuk mendorong industri pariwisata maritim," ujar Widiyanti.
Mewakili Menteri Perhubungan RI, Direktur Jenderal Perhubungan Laut RI Muhammad Masyhud membuka secara resmi Rakernas tersebut bersama Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno.
Melalui Rakernas 2026, INSA menetapkan dua keputusan strategis periode 2026–2028, yakni penguatan tata kelola dan transformasi digital, serta penyempurnaan AD/ART organisasi. Langkah ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi internal maupun eksternal demi memperkuat ketahanan ekosistem maritim nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya